YOGYAKARTA,(PRLM).- Sapi impor mengandung hormon trenbolon atau pemacu pertumbuhan sapi, bila dikonsumsi dalam waktu tertentu bisa menimbulkan kanker rahim dan payudara pada perempuan serta menimbulkan kanker prostat pada laki-laki.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan UGM Drh. Kisman Achmad Rasyid, M.M menyarankan pemerintah mengevaluasi dan mengetatkan impor hewan sapi dimaksud untuk pertimbangan keamanan konsumen.
Usai mempertahankan hasil temuan tersebut dalam disertasi, dia menyatakan penelitian ini menggunakan 60 sampel daging dan hati sapi impor dan sapi bakalan eksimpor yang digemukkan selama 2-5 bulan di feedlotter di Bogor dan Sukabumi. Ketika dideteksi, hati dan daging sapi impor terdeteksi seratus persen hormon trenbolon.
“Dalam hati dan daging sapi impor itu, kita temukan adanya residu rata-rata seeatus persen,” kata dia, Senin (2/8).
Menurut dia sikap akomodatif pemerintah terhadap hewan impor yang mengandung trenbolon ini sebenarnya ironis mengingat pemerintah melarang penggunaan pemacu pertumbuhan bagi petani sapi di tingkat lokal. Bahkan, obat atau hormone perangsang ini digolongkan obat keras berdasarkan Surat Edaran Direktur Kesehatan Manusia Nomor 329/X-C Tahun 1983 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 806 tahun 1994 dan hasil rapat komisis obat hewan Indonesia 12 agusurus 1998. Larangan yang senada diberlakukan negara-negara di Eropa.
Namun dari segi aturan internasional, Standar Codex, yakni 2 ppb (daging sapi) dan 10 ppb (hati sapi), masih ditoleransi. Negara pemakai hormon ini seperti Australia dan Amerika Serikat, untuk pemacu pertumbuhan sapi dan babi. “Kita harus menyaratkan agar negara importir mengirim sapi dengan kandungan bahan residu trenbolon nol persen,” kata dia.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Prof. drh. R. Wasito, M.Sc., Ph.D., mengingatkan dampak kesehatan akibat residu trenbolon lebih mematikan dibanding infeksi hewan. (A-84/A-120)***
sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/119067
Tidak ada komentar:
Posting Komentar